Bupati Boltara Tekankan Penguatan BLUD dan Transaksi Non-Tunai di Puskesmas–RSUD

BOLTARA-Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) serta sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penguatan Puskesmas dan RSUD sebagai unit pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas bersama. Penguatan tersebut, menurutnya, tidak hanya menyentuh aspek medis dan infrastruktur, tetapi juga tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan layanan masyarakat.

Bupati menjelaskan, penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas dan RSUD memberikan fleksibilitas penting bagi unit pelayanan kesehatan. Fleksibilitas ini memungkinkan respons yang cepat dan tepat terhadap kebutuhan riil pelayanan, tanpa terhambat prosedur birokrasi yang berbelit, selama tetap berpedoman pada rencana bisnis dan anggaran yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dan elektronifikasi transaksi yang kini menjadi sebuah keharusan. Seluruh penerimaan dan pengeluaran BLUD wajib dilaksanakan secara non-tunai serta tercatat dalam sistem keuangan yang terintegrasi. Menurutnya, elektronifikasi transaksi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga berperan sebagai instrumen pengendalian, pengawasan, dan peningkatan transparansi pengelolaan keuangan.

Olehnya, Bupati meminta seluruh Puskesmas dan RSUD di Boltara mulai menerapkan transaksi non-tunai untuk seluruh penerimaan jasa pelayanan, serta menyusun pelaporan keuangan secara tertib, tepat waktu, dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.

Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, pemateri, pimpinan OPD, Direktur RSUD Boltara, serta para kepala Puskesmas beserta jajaran.

About Jargon News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *